Waspadalah! Marak Beredar Surat ETLE Dikirim Via WhatsApp Ternyata APK Berbahaya

 

Beredar pesan singkat melalui media sosial WhatsApp terkait konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang mengaku fari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”. 

 

Pesan ini dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia. Faktanya, menurut Turn Back Hoax Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan. 

 

Pihak Kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat. Untuk memastikan kebenaran pesan terkait ETLE, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.

 

Baca Juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Mookevart, Sempat Minta Tolong Dini Hari

 

"Untuk itu bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat," demikian catat laman Turn Back Hoax.

 

Upaya pencurian data dengan modus mengirimkan file APK melalui WhatsApp kerap beredar dengan berbagai modus. Misalnya, modus tagihan listrik, undangan pernikahan, dan resi pengiriman ekspedisi.

 

Pelaku akan mengirimkan file APK kepada korban, dan memanfaatkan kelengahan penerima pesan yang tidak mengecek terlebih dulu jenis file yang diterima. File APK yang dikirimkan oleh pelaku diduga telah diprogram sedemikian rupa untuk mencuri data pribadi korban, terutama data perbankan.

 

Sebagai informasi juga, penipuan online lewat file APK banyak terjadi belakangan ini dan menjadi modus kejahatan baru. Hal ini menimbulkan berbagai kerugian finansial, seperti terkurasnya rekening di aplikasi bank, saldo di aplikasi uang elektronik maupun E-Commerce dan platform daring lainnya

Komentar