Pusdik Brimob, 16 April 2026
Hari ini kami melaksanakan Fakta Integritas, Pre Tes, dan Pengarahan oleh Kapusdik dan para dosen Pusdik Brimob.
Apa itu Fakta Integritas? Secara sederhana, Pakta Integritas adalah sebuah dokumen tertulis yang berisi pernyataan atau janji tentang komitmen seseorang untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Di Indonesia, penerapan Pakta Integritas ini sangat umum dan diatur secara resmi, salah satunya melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 49 Tahun 2011.
Tujuan dari penandatanganan dokumen ini adalah untuk:
Mencegah KKN: Memastikan individu tersebut tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menjaga Profesionalisme: Mendorong pelaksanaan tugas yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Membangun Sistem Integritas: Menciptakan lingkungan kerja atau institusi yang bersih, berwibawa, dan bebas dari penyimpangan.




Komentar
Posting Komentar